TATA TERTIB DAN PERATURAN GIBASS
Ketentuan Arisan Kondangan .
1. Bagi
anggota yang akan mengadakan hajatan maka anggota bersangkutan harus melaporkan
ke Ranting , kemudian mengisi lembaran pendaftaran dan melaporkan kesekretariat
disertai uang pendaftaran sebesar Rp. 75.000,-
2.
Setiap
anggota setiap bulan diwajibkan membayar uang sosial Rp. 5.000,-
-
Rp.
4.000 untuk sosial.
-
Rp.
1.000 untuk dana ulang tahun.
3. Dalam
hal penarikan arisan kondangan, supaya tidak terjadi berbarengan acara maka
diharapkan kepada anggota untuk melaporkan ke ranting/ sekretariat minimal 3
(tiga ) bulan sebelumnya.
4. Arisan
kondangan GIBASS dilaksanakan 4 kali dalam sebulan. (sesuai dengan pendaftaran
dari anggota yang hajatan ).
5.
Waktu
arisan kondangan supaya berbarengan / kebersamaan , diusahakan kumpul jam 19.30
WIB.
6. Setiap
arisan kondangan anggota Wajib memakai pakaian warna hitam berselendang kain
terkecuali ranting / tuan rumah shohibul hajat yang ketempatan , apabila
ranting tersebut telah mempunyai seragam.
7.
Jaket
dan atribut hanya dipakai untuk acara resmi atau event-event besar.
8.
Batas
pengambilan arisan kondangan untuk anggata baru minimal 2 (dua) tahun.
9. Setiap
anggota berhak untuk mengambil arisan kondangan walaupun tidak mengadakan acara
pernikahan atau khitanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
10.Setiap anggota GIBASS harus menjunjung
tinggi dan bertanggung jawab serta disiplin pada peraturan yang telah
ditentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
11. Apabila ada anggota GIBASS yang tidak
mengikuti kegiatan arisan kondangan atau kegiatan lain selama 3 (tiga) bulan
berturut – turut tanpa ada keterangan yang jelas maka akan ada teguran dari
Pengurus Pusat.
12. Bagi anggota GIBASS yang telah menarik
arisan kondangan agar betul – betul mematuhi peraturan dan bertanggung jawab
serta disiplin pada peraturan yang telah ditentukan.
13. Bagi Satgas dalam melaksanakan tugas
sepenuhnya berada dibawah naungan Gibass.
14. Persyaratan menjadi anggota Gibass
mempunyai KTP, mengisi formulir pendaftaran dan biaya pendaftaran sebesar Rp,
25,000,- serta mentaati segala peraturan Tata Tertib organisasi Gibass.
15. Laporan keuangan kas, sosial dan
jaminan dilaporkan per 3 bulan sekali.